Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.

TARIF PELAYANAN KESEHATAN UPTD PUSKESMAS PADANG BATUNG

📢 INFORMASI TARIF PELAYANAN KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS PADANG BATUNG

Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, informatif, dan akuntabel, UPTD Puskesmas Padang Batung menyampaikan informasi tarif pelayanan kesehatan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai tarif pelayanan kesehatan dengan mudah melalui pemindaian kode QR (barcode) yang tersedia.

📱 Silakan pindai kode QR untuk melihat informasi tarif pelayanan kesehatan!

Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, berkualitas, dan terpercaya.

Bagi peserta JKN/BPJS Kesehatan Gratis/ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *