
📢 INFORMASI TARIF PELAYANAN KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS PADANG BATUNG
Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, informatif, dan akuntabel, UPTD Puskesmas Padang Batung menyampaikan informasi tarif pelayanan kesehatan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai tarif pelayanan kesehatan dengan mudah melalui pemindaian kode QR (barcode) yang tersedia.
📱 Silakan pindai kode QR untuk melihat informasi tarif pelayanan kesehatan!
Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, berkualitas, dan terpercaya.
Bagi peserta JKN/BPJS Kesehatan Gratis/ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.